KPU RI Lantik PAW Anggota KPU Kota Gorontalo Secara Daring

Sabtu, 7 Februari 2026 16:59 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia melantik Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kota Gorontalo, A. Muhammad Yusuf Aulia Arifuddin, bersama sejumlah anggota KPU provinsi serta kabupaten/kota lainnya di Indonesia, Jumat (6/2/2026).

Pelantikan dipimpin Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, didampingi Anggota KPU Parsadaan Harahap, serta jajaran pejabat Eselon I dan II di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula KPU Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa jabatan Anggota KPU merupakan amanah yang harus dijalankan dengan menjunjung prinsip kolektif kolegial. Prinsip tersebut, kata dia, diwujudkan melalui pembagian tugas, wewenang, kesempatan, serta ruang berpendapat guna mendorong kinerja yang efektif dan akuntabel.

Afif juga menyampaikan harapan agar kehadiran anggota baru dapat menjadi energi positif dalam memperkuat kinerja kelembagaan KPU di daerah. Ia menekankan pentingnya menjaga sinergi, melanjutkan praktik baik yang telah berjalan, serta memperkuat komitmen bersama dalam menata dan memajukan kelembagaan KPU.

Baca juga:

Viral! Lurah di Bekasi Minta Sumbangan AC, BKPSDM Turun Tangan

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Kota Gorontalo, pejabat eselon II, III, dan IV KPU Provinsi Gorontalo, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Gorontalo.

Baca juga:

Tampil Anggun dengan Karawo Biru, Idah Syahidah dan Sherly Tjoanda Hadiri Puncak PENAS XVII di Gorontalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *