Korban Dugaan Calo Casis Bintara Polda Sulsel Rugi Rp750 Juta, Massa Tuntut Pengusutan Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 20:53 WITA | Lukman Hakim

MAKASSAR, INFOO24JAM — Kasus dugaan sindikat calo calon siswa (casis) Bintara Polri di lingkungan Polda Sulawesi Selatan kembali mencuat ke publik.

Seorang korban berinisial AS mengaku mengalami kerugian sebesar Rp750 juta setelah diduga menjadi korban penipuan oleh oknum anggota polisi berinisial AKP SH, RD, dan RM.

Kasus ini kemudian memicu aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Barombong Bersatu di depan Markas Polda Sulsel, Kamis (09/10/2025). Massa aksi menuntut agar pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik jual beli kursi penerimaan calon anggota Polri tersebut.

Aksi yang berlangsung damai dan tertib itu diikuti puluhan peserta. Mereka membawa spanduk serta menyerukan yel-yel “bongkar sindikat casis” sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyimpangan di tubuh institusi kepolisian.

Jenderal lapangan aksi, Yayat, menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum yang disinyalir telah melakukan tindakan melawan hukum dan mencoreng nama baik Institusi Polri.

“Oknum AKP SH yang saat ini aktif di Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKP SH ini kak sama RD yang garansi lulus pendidikan ini korban AS, calon casis polwan bintara polri polda sulsel yang baru-baru ini kak dan alhamdulillah tanggal 6 sudah di ambil keterangan oleh paminal Polda,” Ucap yayat kepada reporter Infoo24jam

Ia menambahkan, sebelum bertugas di Polda Sulsel, oknum perwira tersebut pernah menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Kabupaten Gowa.

Yayat juga menegaskan, aksi yang dilakukan kali ini merupakan tahap awal dan pihaknya akan melakukan aksi lanjutan demi mengawal proses hukum yang transparan

Baca juga:

Haji Ismail Gelar Sosper Tentang Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga

“Ini aksi pertama kali soal kasus ini dan akan terus berlanjut. Jika tidak bisa diselesaikan di Polda, kami akan membawa kasus ini ke Mabes Polri,” ujarnya melalui pengeras suara.

Tak berselang lama, pihak Polda Sulsel menemui massa untuk berdialog. Dalam kesempatan itu, keluarga korban AS bersama perwakilan massa aksi turut melakukan pelaporan resmi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Baca juga:

Milad Bawaslu ke 18 : Antara Prosedur Demokrasi dan Krisis Integritas

Dari hasil penyelidikan sementara, dua oknum anggota polisi dikabarkan telah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak Paminal Polda Sulsel guna pendalaman kasus.

Yayat memastikan pihaknya akan terus mengawal jalannya penyidikan hingga kasus ini benar-benar diusut hingga tuntas.

“korban AS telah mengalami kerugian sebesar 750 juta, Kasus ini akan terus kami kawal hingga sindikat calo casis Bintara Polri di tubuh Polda Sulsel dapat diungkap sampai akar-akarnya,” tegasnya.

Menjelang magrib, massa membubarkan diri secara tertib. Namun, mereka berjanji akan kembali menggelar aksi lanjutan di Polda Sulsel.

“Kami akan kembali menggelar unjuk rasa beberapa waktu ke depan untuk memastikan bagaimana penanganan kasus yang kami soroti ini,” tutup Yayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *