Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INDRAMAYU, INFOO24JAM — Upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam melindungi komoditas unggulan daerah kembali menunjukkan progres.
Mangga Gedong Gincu resmi menjalani pemeriksaan substantif oleh tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),Kanwil Kemenkum Jawa Barat, sebagai bagian dari proses pengajuan Indikasi Geografis (IG).Pada Senin (21/7/2025),
Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi utama, yakni perkebunan mangga di Jatibarang dan pusat pengepul di Krasak, serta dilanjutkan dengan verifikasi dokumen administratif di Sekretariat MPIG Mangga Gedong Gincu Indramayu.

Permohonan IG untuk Mangga Gedong Gincu telah diajukan sejak 2023, dan akan menjadi produk IG kedua dari Indramayu setelah Batik Tjomplongan. Perlindungan hukum ini mengacu pada UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yang bertujuan menjaga kualitas dan keaslian produk daerah.
Tim DJKI yang hadir di Indramayu terdiri dari Miss Mariana (ahli IG), Gunawan (Ketua Tim Pemeriksa IG), dan Romadon (Analis KI), didampingi oleh Dona Prawisuda, Ketua Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jawa Barat beserta jajaran.
“Pemeriksaan substantif ini bertujuan memastikan mutu, sistem budidaya, hingga ekosistem bisnisnya sesuai standar. Nantinya, setelah mendapatkan perlindungan IG, produk bisa mendapatkan nilai jual lebih tinggi,” ungkap Gunawan di sela kunjungan.

Saat ini, harga Mangga Gedong Gincu berada di kisaran Rp35.000 per kilogram. Dengan status IG, harga diharapkan meningkat seiring pengakuan resmi dan kualitas yang lebih terjamin.
Data menunjukkan, permintaan mangga di Indramayu mencapai 13 ribu ton per tahun, dengan 40% di antaranya merupakan varietas Gedong Gincu. Langkah ini juga menjadi strategi jangka panjang untuk mendorong mangga lokal masuk ke pasar nasional hingga internasional.
Dengan legalitas yang semakin kuat, Kabupaten Indramayu optimis menjadikan Mangga Gedong Gincu sebagai komoditas berkelas dunia yang membawa manfaat bagi petani, pelaku usaha, dan perekonomian daerah secara luas.