Gasak HP Kasir Minimarket, Residivis Asal Makassar Diringkus Jatanras Maros

Senin, 21 Juli 2025 10:06 WITA | Lukman Hakim

MAROS, INFOO24JAM – Seorang pria asal Makassar berinisial IL alias Illang (28) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri handphone milik kasir di sebuah minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.

Pelaku berhasil diringkus oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Maros hanya dalam waktu 2 kali 24 jam usai kejadian, setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Muh.Ridwan menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi saat pelaku berpura-pura sebagai pembeli. Ketika kasir lengah, pelaku langsung mengambil dua buah handphone dan sejumlah uang tunai yang diletakkan di meja kasir dan melarikan diri.

Baca juga:

Tukang Cukur Lemas Usai Layani 80 Pelanggan Sehari, Viral di Malam Takbiran

“Pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV) milik minimarket. Dari rekaman itu, tim kami langsung melakukan identifikasi dan pengejaran,” ujar Iptu Muh Ridwan, Senin (21/7/2025) saat dikonfirmasi.

Tidak hanya itu, pelaku juga hendak kabur saat pihak kepolisian mendatangi tempat pelaku.

Baca juga:

Bongkar Kantor Koperasi, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi di Gorontalo

“Pelaku sempat hampir ditangkap sesaat setelah laporan diterima, pelaku sempat kabur melarikan diri saat akan ditangkap di rumahnya,” ujarnya.

Kemudian pelaku akhirnya berhasil diamankan di Kota Makassar tanpa perlawanan. Saat ditangkap, pelaku masih menyimpan handphone milik korban yang belum sempat dijual.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali di kota Makassar.

Kini, pelaku diamankan di Mapolres Maros dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *