Satpol PP Kembali Amankan Pengemis Mandiri, Himpun Rp5,7 Juta dalam Dua Bulan

Kamis, 3 Juli 2025 20:40 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Gorontalo Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kegiatan mengemis secara mandiri di sejumlah titik keramaian kota. Pria tersebut diketahui bernama Lutfi Haryono, sosok yang sebelumnya sempat viral akibat aksinya yang meresahkan pengunjung rumah makan dan ruang publik.

Dalam penertiban yang dilakukan pada Kamis (3/7/2025), Lutfi diamankan saat sedang meminta-minta secara paksa di kawasan Taman Kren, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur. Aksi tersebut dilakukan setelah ia sebelumnya terlihat keluar dari Rumah Makan Anugerah di Tamalate dan dibuntuti oleh petugas.

Baca juga:

Anggota DPR RI Rusli Habibie Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Sucipto Ayahu, mengungkapkan bahwa Lutfi menjalankan aksinya secara tunggal, tanpa melibatkan pihak atau jaringan lain. Ia berpindah-pindah lokasi dari satu titik ke titik lainnya, menyasar tempat-tempat umum yang ramai dikunjungi masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan dan penghitungan uang yang dikumpulkan, totalnya mencapai Rp5.701.000. Uang tersebut dikumpulkan selama hampir dua bulan dari aktivitas mengemis di berbagai lokasi,” terang Sucipto.

Aksi Lutfi tergolong persisten, mengingat dirinya sudah beberapa kali diamankan dan dibina oleh Satpol PP Kota Gorontalo. Namun, yang bersangkutan tetap kembali ke jalan dan melakukan tindakan yang dinilai meresahkan warga.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Ramli Taliki, menambahkan bahwa pihaknya terus menerima laporan masyarakat terkait aksi Lutfi yang kerap memaksa atau mengganggu kenyamanan pengunjung di tempat umum. Satpol PP juga menegaskan pentingnya peran masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis agresif demi mencegah aktivitas tersebut semakin menjamur.

Baca juga:

Cosplayer Tangkap Pencopet di Comifuro 2025, Aksinya Tuai Pujian Warganet

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memberi bantuan. Jika ingin membantu, salurkan lewat lembaga resmi atau program sosial pemerintah,” kata Ramli.

Pihak Satpol PP juga menyampaikan bahwa kasus Lutfi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama Dinas Sosial untuk mencari pendekatan jangka panjang yang lebih efektif, termasuk kemungkinan penanganan sosial dan rehabilitasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *