Dua Driver Ojol Dihukum Push Up karena Terobos Iring-Iringan PM China, Videonya Viral

Selasa, 27 Mei 2025 10:06 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan dua pengemudi ojek online (ojol) dihukum push up oleh polisi viral di media sosial. Salah satu unggahan yang menyebarkan video tersebut berasal dari akun Instagram @lbj_jakarta.

Dalam video, tampak dua pria mengenakan jaket ojol menjalani hukuman push up secara bergantian di hadapan dua petugas Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat. Menarik perhatian, keduanya melakukan hukuman dengan latar belakang bendera Indonesia dan Tiongkok.

Baca juga:

Tampil Memukau di Hut Ke 80 RI, Sekda Sulsel: Anggota Paskibraka Liburan ke Bali.

Diduga, hukuman push up tersebut dijatuhkan karena kedua driver ojol melanggar aturan lalu lintas dengan menerobos clear area saat iring-iringan rombongan Perdana Menteri (PM) China, Li Qiang, tengah melintas. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/5/2025), ketika rombongan PM China menuju Istana Merdeka melalui Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Video tersebut pun menuai beragam reaksi dari warganet. Berikut beberapa komentar yang dituliskan:

“Kebiasaan nerobos lampu merah ya pak, jadi pas ada tamu negara kebawa suasana nerobos,” tulis akun @ima***.

“Kalau begini baru benar. Jangan ada kekerasan,” komentar akun @tho***.

  • “Emang ini sesuai hukum dan SOP???” tanya akun @gle***.

“Lebih baik push up daripada ditilang,” tulis akun @gus***.

Baca juga:

Kupas Peran Strategis Humas di Era Digital, Kampus UM Buton Hadirkan Pakar Unhas

“Bagus ini, hukumannya masih ringan. Untung nggak disleding Paspampres,” tulis akun @hia***.

“Enggak apa-apa kalau gini. Asal jangan nendang atau keplak aja,” komentar akun @jus***.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait prosedur pemberian hukuman tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *