Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, Palembang – Aksi pemalakan terhadap seorang sopir truk kembali terjadi di Palembang dan menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya viral di media sosial. Kejadian ini berlangsung di jalur Jembatan Musi II menuju Jalan Soekarno Hatta pada Minggu (12/5/2025) sekitar pukul 09.40 WIB.
Dalam video yang beredar, tampak dua pria menghampiri truk yang sedang melaju. Salah satu dari mereka nekat naik ke sisi pengemudi dan merampas uang dari tangan sopir. Aksi tersebut dilakukan dengan modus menawarkan jasa membersihkan kaca truk menggunakan kemoceng.
Satu pelaku berpura-pura membersihkan kaca depan, sementara pelaku lainnya memanfaatkan kesempatan untuk mengambil uang dari sopir. Setelah berhasil, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi tanpa perlawanan.
Video ini langsung memicu reaksi keras dari netizen. Banyak warganet mengecam aksi para pelaku dan mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak.
Beberapa komentar dari netizen di antaranya:
“Kayak hidup di hutan aja, enggak ada aturan,” tulis akun @raf***.
“Segera lapor ke petugas terdekat. Foto para pelaku supaya bisa diusut,” tulis akun @jon***.
“Viralkan, bikin efek jera. Carilah makan dengan cara halal,” tulis akun @zur***.
“Paling benar bikin penjara khusus preman,” tulis akun @tan***.
“Tangkap orang ini, Pak Polisi,” tulis akun @rus**.
Polisi Tindaklanjuti Laporan
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, yang diwakili Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa dan Kasubnit Opnal Pidum Ipda Popay, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Akan kami tindak lanjuti segera untuk melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polsek Kertapati,” ujar Iptu Jhoni Palapa dalam keterangannya.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada korban atau sopir truk yang mengalami kejadian serupa untuk segera membuat laporan resmi ke Polsek Kertapati atau Polrestabes Palembang. Laporan tersebut diperlukan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.