Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JQAM.ID – Seorang wanita paruh baya menjadi sorotan publik setelah video aksinya mencuri sarden di sebuah toko grosir di Pekanbaru viral di media sosial. Wanita yang diketahui merupakan pelanggan tetap toko tersebut diketahui telah mencuri sarden kaleng hampir setiap hari selama dua tahun terakhir.
Video detik-detik penangkapan wanita tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @folkknoha. Dalam video itu terlihat pelaku digeledah oleh pemilik toko dibantu warga sekitar, dan ditemukan sekitar 20 kaleng sarden yang disembunyikan secara rapi di balik bajunya.
“Keluarkan ndak semuanya. Sudah dua tahun kau ya langganan di sini, sarden aku habis sama kau,” ujar pemilik toko dalam video tersebut.
Selain di balik pakaian, pelaku juga menyimpan sarden di dalam celana dan tas yang dibawanya. Ia memanfaatkan kelengahan penjaga toko serta mengenakan pakaian longgar untuk menyamarkan aksinya.
Aksi tersebut akhirnya terungkap setelah pemilik toko mulai mencurigai gerak-gerik pelaku, terutama karena ia sering datang dengan pakaian yang sama. Setelah memeriksa rekaman CCTV, pemilik toko mendapati bahwa pencurian tersebut telah berlangsung selama dua tahun tanpa diketahui.
Insiden ini terjadi di Toko Grosir Tisman, Jalan Sembilang, Rumbai, Pekanbaru, pada Sabtu (3/5/2025).
Pelaku sempat meminta damai di lokasi kejadian. Namun, pemilik toko menolak dan menyatakan akan menyelesaikan kasus tersebut secara hukum. “Enggak ada. Aku enggak ada rasa kasihan lagi. Kita damainya di Polsek saja, kita kali semua selama dua tahun, berapa ratus juta,” ujarnya.
Video tersebut memicu reaksi beragam dari netizen. Banyak yang mendesak agar pelaku diproses secara hukum dan mengganti kerugian yang ditaksir bisa mencapai ratusan juta rupiah. Beberapa netizen juga menyoroti kecerdikan pelaku dalam menyembunyikan barang curian.
“Kalau satu kaleng Rp35.000, 20 kaleng per hari selama dua tahun bisa sampai Rp255 juta,” tulis akun @der***.
Namun, setelah proses mediasi dilakukan oleh Polsek Rumbai Pesisir, kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai antara pemilik toko dan pelaku.