Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, Bekasi – Sebuah proposal permohonan bantuan pengadaan air conditioner (AC) dari Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Bukan tanpa alasan, proposal ini ditujukan kepada seorang pengusaha kasur, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan netizen.
Kisah ini pertama kali mencuat setelah unggahan pengguna Facebook, Eckha Luphcats Moslemorphosis, yang mengungkap adanya permintaan sumbangan AC dari kelurahan. Dalam unggahannya, Eckha mengkritik keras tindakan tersebut, mempertanyakan mengapa sebuah instansi pemerintahan meminta bantuan kepada masyarakat.
“Lucu banget sih ini pemerintah. Enggak salah kelurahan minta sumbangan AC ke kita? Enggak cuma sekali, dua kali kelurahan dan kecamatan minta sumbangan ke kita,” tulis Eckha.
Dia pun menilai tindakan tersebut janggal, mengingat kelurahan sebagai bagian dari pemerintah seharusnya sudah memiliki anggaran operasional dari negara.
“Mereka pasti sudah ada anggarannya dari negara. Ini harus dilaporkan ke mana? Saya yakin ini permainan mereka buat korupsi,” lanjutnya.
Dalam unggahan itu, Eckha juga menyertakan foto proposal yang menunjukkan surat resmi dengan nomor 23/CSR/Kl.Jrd/2025, bertandatangan Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, dan distempel resmi kelurahan. Proposal tersebut berisi permohonan bantuan AC karena kantor kelurahan baru saja menempati gedung baru yang lebih luas, namun belum memiliki fasilitas penyejuk udara yang memadai.
Unggahan ini pun langsung viral setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @lambe_turah. Gelombang kritik dari netizen pun tak terbendung. Banyak yang mempertanyakan transparansi anggaran kelurahan dan mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti.
“Patungan aja dari gaji kalian, jangan malah minta ke masyarakat,” tulis akun @nay***.
“Anggaran negara ke mana? Kok fasilitas kantor malah minta sumbangan dari rakyat?” sahut akun @eri***.
“Ini yang bikin investor enggan masuk. Takut dimintain ‘sumbangan’ terus,” sindir akun @dev***.
Tak sedikit pula yang menilai permintaan ini sebagai indikasi penyalahgunaan anggaran. Netizen menduga anggaran sebenarnya sudah ada, namun dialokasikan untuk kepentingan lain.
Menanggapi hebohnya perbincangan ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi langsung mengambil langkah. Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto, untuk dimintai klarifikasi.
“Menindaklanjuti pemberitaan dugaan pelanggaran oleh Lurah Jatiraden, BKPSDM telah melakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan,” ujar Henry dalam keterangannya.
Namun, Henry tidak mengungkap secara detail hasil pemeriksaan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa BKPSDM akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak Kelurahan Jatiraden belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik permohonan sumbangan AC ini. Publik pun masih menunggu kejelasan, apakah permintaan ini benar merupakan inisiatif kelurahan atau ada faktor lain yang melatarbelakanginya.