Dr. Arhjayati Rahim Tekankan Pentingnya Integrasi GEDSI dalam Praktik Penelitian

Rabu, 25 Februari 2026 21:23 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, GORONTALO – Pakar hukum dan akademisi, Dr. Arhjayati Rahim, menegaskan pentingnya integrasi prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) dalam setiap tahapan penelitian. Hal tersebut disampaikan dalam forum penguatan kapasitas riset yang menghadirkan pendekatan inklusif sebagai fondasi pembangunan pengetahuan yang berkeadilan.

Dalam paparannya, Dr. Arhjayati Rahim menjelaskan bahwa GEDSI bukan sekadar istilah normatif, melainkan komitmen berkelanjutan untuk membongkar struktur ketimpangan yang selama ini membatasi partisipasi kelompok marginal. Ia menyoroti fakta bahwa perempuan mencakup hampir separuh populasi Indonesia, sementara penyandang disabilitas mencapai lebih dari 9 persen atau sekitar 23 juta jiwa. Di sisi lain, hampir setengah masyarakat Indonesia tinggal di wilayah regional dan terpencil yang kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan publik, termasuk riset dan pengambilan keputusan.

Menurutnya, dunia penelitian tidak terlepas dari relasi kuasa. Distribusi sumber daya, kesempatan, dan representasi sering kali tidak merata, sehingga kelompok tertentu kurang terlibat dalam proses produksi pengetahuan. Karena itu, pendekatan GEDSI menjadi penting untuk memastikan bahwa penelitian tidak hanya menghasilkan data, tetapi juga mendorong perubahan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Dr. Arhjayati Rahim juga menguraikan strategi integrasi GEDSI secara sistematis, mulai dari komposisi tim peneliti hingga desain metodologi. Ia menekankan pentingnya representasi gender, keterlibatan kelompok rentan, serta kolaborasi lintas disiplin dan sektor. Selain itu, seluruh anggota tim riset perlu memiliki pemahaman yang seragam mengenai prinsip GEDSI agar implementasinya tidak berhenti pada tataran administratif semata.

Pada tahap perumusan pertanyaan dan tujuan penelitian, perspektif perempuan, penyandang disabilitas, serta masyarakat dari wilayah regional harus dipertimbangkan secara substansial. Metodologi riset pun perlu responsif terhadap hambatan partisipasi, termasuk penyediaan akomodasi yang layak dan penciptaan ruang yang aman bagi responden. Data yang dihasilkan idealnya terpilah berdasarkan jenis kelamin, usia, dan kondisi disabilitas guna memastikan analisis yang komprehensif.

Baca juga:

Uang Rp50 Ribu Berserakan di Jalan, Warga Kompak Kembalikan Total Rp25 Juta ke Pemiliknya

Lebih lanjut, ia memaparkan kerangka GEDSI Markers yang membagi tingkat integrasi menjadi empat kategori, yakni unaware, sensitive, responsive, dan transformative. Pada level transformasi, penelitian tidak hanya mengakui ketimpangan, tetapi secara aktif menantang norma diskriminatif dan ketidakseimbangan kekuasaan untuk menghasilkan dampak sistemik.

Melalui penguatan perspektif GEDSI dalam ekosistem riset, Dr. Arhjayati Rahim berharap penelitian di Indonesia mampu menjadi instrumen perubahan sosial yang nyata. Integrasi nilai kesetaraan, disabilitas, dan inklusi sosial diyakini akan memperkaya kualitas akademik sekaligus memastikan bahwa tidak ada kelompok yang tertinggal dalam proses pembangunan berbasis pengetahuan.

Baca juga:

Viral: Bus Transjakarta Terjebak di Rel Kereta, Penumpang Panik Berhamburan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *