Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, Bekasi – Sebuah video memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang sopir truk oleh pengendara sepeda motor viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di SPBU Pertamina Harapan Indah Boulevard, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, pada Senin (26/5/2025).
Rekaman CCTV yang diunggah oleh akun @medsoszone menunjukkan seorang pria berjaket biru tengah mengantri mengisi BBM dengan sepeda motornya. Tak lama kemudian, sebuah truk melaju dan tanpa sengaja menyenggol sepeda motor tersebut karena pengemudi truk tidak menyadari adanya kendaraan di belakangnya.
Diduga tersulut emosi, pengendara motor tersebut langsung menghampiri sopir truk, menarik pakaiannya secara paksa, lalu memukulinya hingga korban terjatuh ke aspal SPBU. Aksi kekerasan ini menuai kecaman luas dari warganet.
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa penganiayaan dipicu oleh kesalahpahaman akibat blind spot atau titik buta pada kendaraan truk.
“Karena tidak sengaja dan memang itu blind spot, tersangka yang emosi langsung menghampiri korban,” ujar AKP I Gede Bagus.
Pelaku diketahui berinisial Z (41), seorang pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta. Sementara korban, N (48), merupakan warga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami cedera serius berupa retak pada tulang pinggul kiri dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet menyayangkan tindakan pelaku yang dinilai tidak proporsional.
“Emosi sesaat bisa hancurkan masa depan. Padahal bisa dibicarakan baik-baik tanpa kekerasan,” tulis akun @ist***.
“Berasa jagoan, ujung-ujungnya pakai baju oranye juga,” tulis akun @red***.
“Masalah sepele jadi panjang, kasihan keluarga di rumah,” tulis akun @ark***.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menahan diri agar tidak bertindak anarkis.