Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID – Seorang anggota DPRD Lampung Utara, Hatami, menjadi sorotan publik usai aksinya menyawer seorang Disc Jockey (DJ) wanita di atas panggung terekam dan viral di media sosial.
Video yang diunggah akun Instagram @fakta.indo memperlihatkan Hatami, mengenakan kemeja putih, naik ke atas panggung dalam sebuah acara dan memberikan sejumlah uang kepada DJ. Dalam rekaman tersebut, tampak Hatami berjoget sambil melemparkan lembaran uang pecahan Rp50 ribu hingga menutupi area peralatan DJ.
Peristiwa itu diketahui terjadi dalam sebuah acara khitanan di Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, pada Minggu (11/5/2025).
Aksi tersebut menuai reaksi keras dari warganet yang menilai tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Banyak yang menyayangkan sikap Hatami, mengingat posisinya sebagai pejabat publik yang seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat.
“Duit rakyat kok dihambur-hamburkan dalam situasi ekonomi masyarakat lagi meneteskan air mata,” tulis akun @zai***.
“Sangat menyakitkan, sementara wilayah yang dia pimpin banyak yang serba kekurangan,” tulis akun @zul***.
“Enggak usah gaya-gayaan nyawer pak, daerah lu jalannya masih banyak yang tanah,” tulis akun @hai***.
Warganet lain juga menyoroti pentingnya etika pejabat publik.
“Iya tahu itu uangmu, tapi sebagai anggota DPRD berkelakuan seperti itu sangat tidak layak. Alangkah baiknya dikasihkan ke rakyat yang lebih membutuhkan,” tulis akun @tau***.
Hatami: Itu Uang Pribadi Saya
Menanggapi viralnya video tersebut, Hatami membenarkan bahwa dirinya adalah sosok dalam video yang dimaksud. Ia menjelaskan bahwa saat itu dirinya sedang menghadiri acara khitanan keponakannya dan diminta oleh panitia untuk naik ke atas panggung.
“Jadi pas panitia disuruh naik, saya juga disuruh ikut naik. Jadi begitu ceritanya,” ujar Hatami.
Ia juga menegaskan bahwa uang yang digunakan dalam aksi sawer tersebut berasal dari dana pribadinya, bukan uang negara.
“Itu murni uang pribadi saya. Saya punya kebun sawit, juga usaha perikanan. Tidak ada uang pemerintah atau APBD di situ. Uang halal, bukan uang haram. Jadi jangan dikaitkan dengan jabatan saya sebagai anggota dewan,” tegasnya.
Meski demikian, peristiwa ini telah menimbulkan perdebatan publik mengenai etika dan sikap pejabat di ruang publik, serta pentingnya menjaga citra sebagai wakil rakyat.