Viral! Warga Buang Sampah ke Kali Bekasi, Diduga Sudah Terjadi 10 Tahun

Sabtu, 26 April 2025 12:26 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, – Aksi sejumlah orang membuang sampah dari truk ke aliran Kali Bekasi di wilayah Kebalen, Kecamatan Babelan, viral di media sosial. Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut adalah @fakta.indo.

Dalam video terlihat empat orang dengan satu kendaraan bak terbuka membuang tumpukan sampah didominasi limbah plastik dan rumah tangga langsung ke aliran kali. Sejumlah buntalan sampah tampak jatuh dan hanyut terbawa arus.

Aksi itu memicu bau tak sedap hingga ke permukiman warga yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi kejadian. Sampah diduga berasal dari kawasan perumahan atau perkampungan sekitar.

Ironisnya, aksi pembuangan sampah ilegal ini disebut telah berlangsung selama sekitar 10 tahun. Warganet pun geram dan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi segera bertindak tegas.

“10 tahun? Pantas aja tiap hujan pasti banjir. Ini salah satu penyebabnya,” tulis akun @zam***.

“Lurah sama camatnya ke mana aja selama ini?” tambah akun @sat***.

Baca juga:

Bupati Gowa Resmikan Kantor Desa dari Swadaya Warga: Contoh Nyata Kemandirian Desa

“Dan seperti biasa, pemda baru tahu setelah viral,” sindir akun @sma***.

Pemkab Bekasi Ambil Langkah

Baca juga:

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap di Makassar, Satu Nekat Kabur Lewat Atap

Menanggapi viralnya video tersebut, Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung melakukan aksi pembersihan. Sekitar 50 petugas bersama dua truk dari UPTD Persampahan Wilayah 1 dikerahkan untuk mengangkut sampah ke TPA Burangkeng.

Lurah Kebalen, Andika, menjelaskan bahwa pihaknya juga akan memasang portal di area masuk lokasi pembuangan, yang akan dijaga oleh ketua RT dan warga setempat untuk mencegah kejadian serupa. Selain itu, CCTV akan dipasang di enam titik rawan pembuangan sampah di Kelurahan Kebalen.

Terkait pelaku pembuangan sampah, Andika menyebut kasus ini tengah diselidiki oleh kepolisian. “Masih ditelusuri, itu sudah masuk ranah aparat kepolisian,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *