Keributan Ojol dan Ojek Pangkalan di Pantai Melasti, Polisi: Hanya Saling Sentuh, Bukan Pemukulan

Sabtu, 26 April 2025 13:16 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID – Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara pengemudi ojek online (ojol) perempuan dan ojek pangkalan viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di kawasan wisata Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 11.15 WITA.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @medsoszone, tampak kedua pengemudi terlibat adu mulut di depan dua wisatawan asing perempuan yang diduga merupakan penumpang ojol. Suasana sempat memanas dan menarik perhatian warga sekitar.

Baca juga:

Achi Soleman Tegas: Hentikan Penjualan Buku Puisi yang Catut Nama Disdik!

Pengemudi ojol mengaku telah dipukul oleh pengemudi ojek pangkalan. Menurutnya, rekan seprofesinya itu tidak berbicara baik-baik dan langsung melakukan kekerasan fisik. Namun, versi berbeda disampaikan oleh pihak kepolisian.

Keributan berhasil diredam setelah seorang Pecalang Pantai Melasti, I Wayan Dena, yang sedang patroli, melerai keduanya dan membubarkan kerumunan warga agar tidak mengganggu kenyamanan wisatawan lain.

“Setelah saya beri arahan, pengemudi ojol pergi meninggalkan lokasi bersama penumpangnya, sementara pengemudi ojek pangkalan saya minta melanjutkan aktivitas seperti biasa,” ujar Dena.

Polisi Klarifikasi: Ojol Langgar Aturan Setempat

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa insiden berawal dari pelanggaran aturan oleh pengemudi ojol yang menjemput penumpang di dalam area Pantai Melasti. Padahal, sesuai peraturan lokal, ojol hanya diperbolehkan menunggu di luar area, tepatnya di depan pintu tiket.

Baca juga:

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut Libatkan Mobil dan Bentor di Talumolo

“Cekcok terjadi karena pengemudi ojol menjemput penumpang di dalam kawasan, padahal itu tidak diperbolehkan,” jelas Sukadi.

Terkait dugaan pemukulan, Sukadi menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan dari pengemudi ojek pangkalan. Yang terjadi hanyalah tindakan menyentuh atau mencolek, namun dianggap berlebihan oleh pengemudi ojol.

“Tidak ada pemukulan, hanya colek biasa. Namun pengemudi ojol berteriak dan menyebutnya sebagai pemukulan,” pungkas Sukadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *