Viral! Pengendara Kena Denda Rp 800 Ribu karena Pakai Kartu E-Toll Berbeda

Rabu, 12 Maret 2025 04:27 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.id – Sebuah insiden di jalan tol mendadak viral di media sosial setelah seorang pengendara mobil dikenakan denda hingga Rp 800.000. Penyebabnya? Ia menggunakan kartu e-Toll yang berbeda saat masuk dan keluar tol.

Kejadian ini bermula ketika pengendara tersebut melakukan perjalanan dari Tol Mojokerto menuju Madiun. Saat masuk gerbang Tol Mojokerto, saldo kartu e-Toll yang digunakannya ternyata tidak mencukupi. Alih-alih mengisi ulang saldo, ia memilih meminjam kartu e-Toll milik temannya yang sebelumnya sudah dipakai masuk tol. Namun, ketika tiba di gerbang keluar Tol Madiun, petugas menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran, sehingga ia harus membayar denda.

Tarif tol yang seharusnya hanya Rp 130.000 melonjak drastis menjadi Rp 800.000 akibat sanksi yang dikenakan.

Baca juga:

Polresta Gorontalo Kota Gelar Rekonstruksi Kasus Penikaman di Jalan Kenangan

Sony Saputra, AVP PT Jasa Marga Transjawa Tol, menjelaskan bahwa aturan ini sudah lama diberlakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Dalam sistem transaksi tertutup, setiap kendaraan wajib menggunakan kartu e-Toll yang sama saat masuk dan keluar tol. Jika tidak, pengendara akan dikenakan denda sebesar dua kali tarif jarak terjauh di ruas tol yang dilewati.

“Jika saldo e-Toll tidak mencukupi di gerbang masuk tol, jangan menggunakan kartu lain. Sebaiknya, tekan tombol bantuan di gardu tol untuk meminta bantuan petugas atau lakukan top-up melalui m-banking dan e-commerce,” ujar Sony.

Momen pengendara yang terkejut saat mengetahui dirinya terkena denda besar ini terekam dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @fakta.indo. Video tersebut langsung ramai diperbincangkan warganet. Sebagian menilai bahwa aturan ini memang sudah lama berlaku, sementara yang lain baru mengetahui adanya sanksi tersebut.

“Baru tahu ada peraturan seperti ini, selama ini tidak pernah dengar,” tulis akun @uye***.

Baca juga:

IP Expose Indonesia 2025: Indonesia Dorong Kekayaan Intelektual Jadi Motor Ekonomi Kreatif Global

“Banyak yang nggak paham kalau tol tertutup harus pakai satu kartu e-Toll dari awal sampai akhir perjalanan,” komentar akun @sew***.

“Ini aturan lama, jangan kaget. Solusinya ya pastikan saldo cukup sebelum masuk tol,” imbuh akun @dan***.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan tol untuk selalu memastikan saldo e-Toll mencukupi sebelum memulai perjalanan. Jangan sampai kejadian serupa terulang dan berujung pada denda besar yang menguras kantong!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *