Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

Karcis Parkir Pengajian Gus Iqdam. (Foto: Instagram @mood.jakarta)
INFOO24JAM.ID, MADIUN (Jawa Timur) – Pengajian akbar yang digelar oleh Gus Iqdam di Dusun Kasutan, Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Madiun, Jawa Timur, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Namun, bukan karena isi ceramahnya, melainkan tarif parkir yang dinilai fantastis.
Dalam unggahan viral yang dibagikan akun X @bung_madin, terungkap bahwa jamaah yang membawa kendaraan jenis elf, bus, dan kereta kelinci dikenakan tarif parkir sebesar Rp50 ribu. “Ngaji sama Gus Iqdam, karcis parkirnya Rp50.000. Ini ngaji atau malak, ya?” tulis akun tersebut.
Unggahan ini semakin ramai setelah dibagikan ulang oleh akun Instagram @mood.jakarta, memicu berbagai reaksi dari netizen. Banyak yang mengkritik tarif tersebut yang dinilai tidak masuk akal, sementara yang lain mempertanyakan siapa pihak yang menetapkan biaya parkir itu.
Tak hanya soal harga, netizen juga menyoroti poin ketiga dalam karcis parkir yang berbunyi: “Segala bentuk kerusakan/kehilangan kendaraan yang diparkir dan barang yang di dalamnya adalah risiko pemilik kendaraan.” Banyak yang merasa keberatan karena meskipun membayar mahal, keamanan kendaraan tidak dijamin oleh pihak penyelenggara.
Reaksi netizen pun beragam. Ada yang menilai tarif tersebut masih wajar jika hanya berlaku untuk kendaraan besar yang membawa banyak penumpang, sementara yang lain mencurigai adanya oknum yang mengambil keuntungan di balik acara pengajian.
“Parkir mahal tapi poin nomor 3 bikin kaget,” tulis akun @rid***.
“Red flag lihat no 3. Mau duitnya, tapi nggak mau tanggung jawab kalau ada kehilangan,” komentar akun @mar***.
“Kalau yang mengelola parkir ini warga setempat, mungkin memang sulit mengikuti aturan Perda,” tambah akun @mik***.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak penyelenggara terkait kebijakan parkir yang menjadi kontroversi tersebut. Netizen pun terus menanti penjelasan lebih lanjut terkait polemik ini.