Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, GORONTALO – Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo (Unisan) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penelitian Fundamental Reguler Kemendiktisaintek Tahun 2026 dengan tema “Penguatan Kebijakan Daerah dalam Meningkatkan Partisipasi Angkatan Kerja Penyandang Disabilitas Berbasis Hak Asasi Manusia dan Inklusivitas”, Sabtu (18/7/2026), di Cafe and Resto Bengawan, Kota Gorontalo.
Tim Peneliti Penelitian Fundamental Reguler yaitu Dr. Kingdom Makkulawuzar, SHI, MH, dan Dr. Nur Insani, SH.,MH sebagai anggota, mitra Leaders Institute dan HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia) dan mahasiswa Fakultas Hukum
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, organisasi penyandang disabilitas, praktisi, hingga mahasiswa. Hadir sebagai narasumber antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3A-PMD) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Sulaiman, S.H., M.H., M.Kes., Kepala Bidang Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Gorontalo, Sujono Antule, S.E., M.Ec.Dev., serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Drs. Wardoyo Mansur Pongolio, M.Si.
Ketua Tim Peneliti, Dr. Hijrah Lahaling, S.H., M.H., mengatakan penelitian yang sedang dilaksanakan merupakan salah satu proposal yang berhasil memperoleh pendanaan melalui skema Penelitian Fundamental Reguler Kemendiktisaintek Tahun 2026 di tengah ketatnya proses seleksi nasional.

Menurutnya, penelitian tersebut lahir dari keprihatinan terhadap masih rendahnya partisipasi penyandang disabilitas dalam dunia kerja, meskipun berbagai regulasi telah memberikan jaminan atas hak mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bekerja sebagaimana warga negara lainnya. Berbagai regulasi telah mengatur kewajiban pemerintah maupun sektor swasta untuk membuka kesempatan kerja yang inklusif. Namun dalam praktiknya, masih banyak teman-teman disabilitas yang mengalami kesulitan mengakses pekerjaan,” ujar Hijrah.
Dalam sambutannya, Hijrah menjelaskan bahwa FGD dilaksanakan sebagai bagian dari metode pengumpulan data penelitian guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi ketenagakerjaan penyandang disabilitas di Provinsi Gorontalo. Menurutnya, data statistik dan regulasi belum sepenuhnya mampu menggambarkan realitas yang dihadapi penyandang disabilitas dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelum pelaksanaan FGD, tim peneliti telah melakukan studi dokumen dan wawancara awal dengan sejumlah perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan isu ketenagakerjaan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan penyandang disabilitas. Dari proses tersebut, ditemukan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam penelitian.
Salah satu temuan awal adalah belum tersedianya data yang terintegrasi mengenai penyandang disabilitas yang telah memasuki dunia kerja. Data yang ada masih tersebar di berbagai instansi sesuai kewenangan masing-masing sehingga belum mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi ketenagakerjaan penyandang disabilitas di daerah.
Selain itu, tim peneliti juga menemukan bahwa berbagai program pelatihan keterampilan bagi penyandang disabilitas telah dilaksanakan dan bahkan menghasilkan peserta yang memiliki sertifikasi kompetensi. Namun demikian, masih terdapat pertanyaan mengenai sejauh mana pelatihan tersebut mampu membuka akses terhadap kesempatan kerja yang nyata.
“Kami menemukan adanya kesenjangan antara peningkatan kompetensi dengan penempatan kerja. Pelatihan sudah dilakukan, tetapi belum tentu berujung pada terserapnya peserta ke dunia kerja. Karena itu, perlu dilihat bagaimana keterhubungan antara pelatihan, dunia usaha, dan kebijakan ketenagakerjaan yang ada,” jelasnya.
Hijrah menambahkan bahwa tantangan lain yang masih dihadapi penyandang disabilitas adalah keterbatasan aksesibilitas di lingkungan kerja, persyaratan rekrutmen yang belum sepenuhnya inklusif, serta masih adanya stigma sosial yang memengaruhi kesempatan mereka untuk memperoleh pekerjaan.
Menurutnya, persoalan partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan individu, melainkan berkaitan dengan sistem sosial, kelembagaan, dan kebijakan yang harus mampu menjamin kesetaraan akses bagi seluruh warga negara.
Melalui forum diskusi tersebut, tim peneliti berharap dapat memperoleh masukan langsung dari organisasi penyandang disabilitas, di antaranya Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Mohumbuta, Hidimu, Gerkatin, Yayasan Helen Wimberly, Yayasan Putra Mandiri, serta Leaders Institute.
“Kami ingin mendengar langsung pengalaman, pandangan, kritik, dan usulan dari para penyandang disabilitas maupun organisasi yang selama ini mendampingi mereka. Masukan tersebut sangat penting untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Ia berharap hasil penelitian ini dapat menjadi rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis hak asasi manusia, sehingga penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang sama untuk bekerja dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Penelitian ini tidak hanya bertujuan mengidentifikasi masalah, tetapi juga mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan yang dapat mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan menghormati martabat penyandang disabilitas,” pungkasnya.
Pewarta : Saad Sugai