Bawaslu Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilihan 2024

Senin, 10 Februari 2025 20:42 WITA | admin

GORONTALO, INFOO24JAM.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Jumat (7/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pengawasan selama tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, secara resmi membuka rapat tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya evaluasi sebagai tindak lanjut pengawasan yang telah dilakukan. “Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait perjalanan pengawasan tahapan pemilihan serta kendala yang dihadapi di lapangan,” ujarnya.

Bawaslu Provinsi Gorontalo memastikan bahwa seluruh temuan serta hasil evaluasi dalam rapat ini akan dituangkan dalam laporan akhir pengawasan Pemilihan Tahun 2024. Laporan tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan pada pemilihan berikutnya.

Baca juga:

Perempuan di Garda Depan Perubahan: FAMM Indonesia dan Leaders Institute Gelar Diskusi Hari Perempuan Internasional 2026

Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, pemantau pemilu, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, serta organisasi kepemudaan. Selain itu, insan pers dan media massa juga hadir guna memastikan transparansi serta mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Tidak hanya melibatkan pihak eksternal, kegiatan ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan perspektif lebih luas mengenai dinamika serta tantangan pengawasan pemilihan di tingkat daerah.

Melalui rapat evaluasi ini, Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas serta transparansi dalam setiap tahapan pemilihan, sehingga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terus terjaga. (**)

Baca juga:

Kolaborasi SPIDI–SADIQ di School Festival 2025 : Pendidikan Qur’ani Dimulai dari Keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *