IP Expose 2025 Resmi Dibuka, Indonesia Gaspol Dorong Industri Kreatif ke Level Global

Rabu, 13 Agustus 2025 14:18 WITA | Lukman Hakim

INFOO24JAM.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum RI (Kemenkum) menyelenggarakan Intellectual Property Expose (IP Expose) Indonesia 2025 di Convention Hall, Gedung SMESCO, Jakarta.(13 Agustus 2025) dan akan berlangsung hingga Sabtu (16 Agustus 2025).

Dengan mengusung tema “Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa”, acara ini menjadi panggung strategis bagi pelaku usaha, inventor, dan kreator untuk mengangkat potensi kekayaan intelektual (KI) ke level global.

Hadir dalam pembukaan, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, didampingi Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Direktur Jenderal WIPO Daren Tang, Kepala BRIN, Wakil Menteri Hukum Edward O.S. Hiariej, serta jajaran pejabat tinggi Kemenkum. Turut hadir pula Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, beserta jajaran.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, memaparkan bahwa permohonan KI global tumbuh 102,6% dalam satu dekade terakhir, menandakan pergeseran besar ke arah ekonomi berbasis inovasi.

“Merek dagang masih mendominasi, namun hak cipta mencatat lonjakan tertinggi — dari 5.973 permohonan pada 2015 menjadi 178.138 pada 2025,” jelasnya.

Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati, menambahkan bahwa ekosistem KI harus diperkuat dengan literasi, inovasi digital, dan perlindungan hukum yang solid.

Supratman Andi Agtas menegaskan, tema internasional “Elevating Indonesia’s IP to the World” bukan sekadar slogan, melainkan tekad menjadikan KI sebagai pilar pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Rangkaian program unggulan seperti IP Talks, IP Workshop, IP Business Matching, IP Exhibition, dan IP Contest dirancang untuk mempertemukan inventor dengan investor, pelaku UMKM dengan mentor, serta kreator muda dengan pasar global.

Baca juga:

Anggota DPR RI Rusli Habibie Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMA Negeri 1 Kota Gorontalo

Acara ini juga menandai peluncuran skema sertifikat KI sebagai jaminan kredit, hasil kerja sama Kemenkum, Kemenkop UKM, dan BRI. Kebijakan ini berlaku untuk merek, paten, desain industri, hingga hak cipta, membuka akses pembiayaan lebih luas bagi pelaku ekonomi kreatif.

Sementara itu Kakanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menyebut IP Expose sebagai ajang strategis bagi UMKM daerah.

“KI bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga pembuka peluang bisnis untuk bersaing di pasar nasional dan global,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menilai forum ini sebagai momentum menyatukan visi nasional.

“Kanwil Sulteng siap bersinergi dengan pemerintah daerah, komunitas kreatif, dan lembaga keuangan agar KI benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan,” tegasnya.

Selain memamerkan inovasi lokal, IP Expose 2025 juga memperkenalkan “Protokol Jakarta” untuk pengelolaan royalti internasional. Forum ini menggarisbawahi pentingnya keselarasan kebijakan pusat dan daerah dalam mengkomersialisasikan produk unggulan berbasis KI.

Dengan suksesnya penyelenggaraan tahun ini, Indonesia optimis menapaki jalan menjadi pemimpin Indikasi Geografis di ASEAN, sekaligus memperkuat posisi di panggung ekonomi kreatif dunia.

Baca juga:

Mahasiswa UNG Kembangkan Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai di Desa Iluta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *