Pertalite Tercampur Air di SPBU Klaten, Belasan Kendaraan Mogok dan Viral di Medsos

Jumat, 11 April 2025 06:15 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Klaten (Jawa Tengah) – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pencampuran bahan bakar Pertalite dengan air di SPBU Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh influencer otomotif Ridwan Hanif melalui akun X pribadinya @ridwanhr.

“Anak kantor isi bensin di Klaten langsung mogok berjamaah. Ternyata isinya campur air, banyakan airnya malahan,” tulis Ridwan dalam unggahannya.

Dalam video yang beredar, tampak sebuah botol berisi campuran antara Pertalite dan air, dengan volume air yang terlihat lebih banyak. Selain itu, tampak pula kerumunan warga dan sejumlah kendaraan yang mogok di sekitar area SPBU.

Peristiwa ini terjadi di SPBU 44.574.29 Wonosari, Trucuk, Klaten. Akibat insiden ini, sedikitnya 12 kendaraan—terdiri dari 4 mobil dan 8 sepeda motor—mengalami mogok setelah mengisi BBM di lokasi tersebut.

Baca juga:

Evaluasi Pilkada Bone Bolango 2024: Bupati Ismet Mile Apresiasi Kinerja KPU dan Soroti Isu Korupsi

Video tersebut sontak menjadi viral dengan lebih dari 1,7 juta penayangan dan menuai berbagai reaksi dari warganet. Beberapa pengguna X membagikan pengalaman serupa, termasuk kejadian mogok berjamaah di daerah lain seperti Balikpapan. Keluhan mengenai kualitas BBM yang buruk hingga campuran air dan pasir juga turut diungkapkan.

Tanggapan Pertamina

Menanggapi kejadian ini, PT Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengonfirmasi adanya temuan Pertalite yang tercampur air di SPBU Trucuk pada Selasa (8/4/2025).

“Pihak SPBU telah bertanggung jawab dengan memfasilitasi perbaikan kendaraan di bengkel serta mengganti BBM dengan Pertamax,” ujar Taufiq.

Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan investigasi internal bersama pihak kepolisian. Hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran prosedur operasional yang dilakukan secara sengaja oleh dua oknum awak mobil tangki (AMT), serta kelalaian dari petugas SPBU.

Atas pelanggaran tersebut, dua oknum AMT berinisial MJW dan Y telah diberhentikan secara tidak hormat. Petugas SPBU yang terlibat juga dinonaktifkan. Selain itu, operasional SPBU 44.574.29 dibekukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca juga:

Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Inisiatif Alumni Akuntansi-STIEM Bongaya Kembangkan Kapasitas UMKM

“Para pelaku telah diserahkan kepada Polres Klaten untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Taufiq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *