Resahkan Warga, Pencuri Meteran Air di Gorontalo Diringkus Polisi

Rabu, 9 April 2025 08:55 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Gorontalo – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air yang meresahkan warga Kota Gorontalo dalam beberapa pekan terakhir. Seorang pria berinisial FGN (23), warga Kecamatan Kota Barat, berhasil diamankan saat hendak menjual barang hasil curiannya.

Kasus ini terungkap setelah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) melaporkan kehilangan sebanyak 28 unit meteran air pada Jumat, 5 April 2025, dengan estimasi kerugian mencapai Rp21 juta.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa Tim Rajawali yang dipimpin Wakil Kasat Reskrim Iptu Hermanto segera melakukan penyelidikan usai menerima laporan tersebut.

Baca juga:

Mahasiswa KKN UNG Gelar Pelatihan Pertanian Berkelanjutan di Desa Toluwaya

“Pelaku diamankan pada Selasa (8/4) sekitar pukul 16.30 WITA di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, saat berusaha menjual meteran air hasil curian,” ungkap AKP Akmal dalam keterangannya kepada media.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 26 unit meteran air, satu unit bentor yang digunakan sebagai alat transportasi saat beraksi, serta satu bilah parang yang digunakan untuk memotong pipa sambungan air.

“Pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Akmal.

Baca juga:

PWNU Gorontalo Bangun Kader Khatib Moderat Lewat Sekolah Khatib

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat dampaknya yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Polresta Gorontalo Kota mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *