Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel
INFOO24JAM.ID – Sebuah video yang memperlihatkan seorang remaja SMA diarak warga setelah kedapatan mencuri pisang viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam video yang diunggah akun X @zoelfick, tampak remaja tersebut dipermalukan dengan cara diarak tanpa baju, hanya mengenakan celana pendek, sambil memikul tandan pisang yang dicurinya. Ia diiringi warga dari kebun hingga ke kantor desa, menjadi tontonan sepanjang perjalanan.
Menurut keterangan unggahan itu, remaja berinisial AAP (17) terpaksa mencuri demi menghidupi adiknya yang masih sekolah. “Ibunya sudah meninggal, ayahnya pergi entah ke mana. Terpaksa mencuri demi bisa makan. Warga yang menghukum dengan mengarak anak ini beneran sadis,” tulis akun tersebut.
Netizen Geram: ‘Miris dan Tidak Berperikemanusiaan’
Video tersebut langsung mengundang simpati dan kemarahan netizen. Banyak yang menyoroti perlakuan warga yang dianggap tidak manusiawi.
“Sedih banget lihatnya. Kenapa maling yang terpaksa bertahan hidup diperlakukan seperti ini? Sementara koruptor bisa kembali ke masyarakat bahkan jadi pejabat,” tulis akun @neg***.
“Rendahnya SDM masyarakat membuat mereka merasa seperti pahlawan setelah menangkap seorang anak kelaparan yang mencuri pisang,” ujar akun @13t***.
Tak sedikit pula yang mempertanyakan peran pemerintah desa dan bantuan sosial bagi warga kurang mampu. “Kejadian seperti ini tidak akan terjadi kalau lurah dan pamongnya bekerja dengan baik. Ke mana bansos PKH dan bantuan lainnya?” tulis akun @end***.
Polisi: Pelaku Terpaksa Mencuri Demi Adiknya
Kapolsek Tlogowungu, Iptu Mujahid, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa AAP mencuri empat tandan pisang seharga Rp250 ribu milik warga bernama Kamari (50).
“Dia masih mengurus adiknya yang sekolah. Kasihan, kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Iptu Mujahid.
Diketahui, AAP harus bertahan hidup sendiri setelah ibunya meninggal pada 2019 dan ayahnya menikah lagi lalu pergi. Kini, ia dan adiknya tinggal bersama kakek mereka yang bekerja sebagai buruh pencari rumput untuk pakan kambing. Akibat kesulitan ekonomi, AAP pun terpaksa putus sekolah.
Kasus Berakhir Damai, Pelaku Wajib Lapor
Beruntung, kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum setelah dilakukan mediasi. AAP dan kakeknya menandatangani surat pernyataan di hadapan Kepala Desa, menyatakan kesediaan menerima pembinaan dan wajib lapor selama tiga bulan. Pihak pemilik kebun juga tidak menuntut ganti rugi.
Kejadian ini kembali memicu perdebatan mengenai keadilan sosial dan perlakuan terhadap kaum miskin. Masyarakat berharap ada solusi nyata bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, agar tragedi serupa tidak terulang.