Maling Motor Nyangkut di Plafon Rumah Warga, Warga Geram dan Hajar Pelaku

Sabtu, 15 Februari 2025 07:28 WITA | Ramansyah

JAKARTA, INFOO24JAM.ID – Aksi seorang pencuri motor berakhir konyol setelah dirinya terjebak di plafon rumah warga saat mencoba melarikan diri. Insiden yang terjadi di Kampung Cipondoh, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Rabu (12/2/2025) ini menjadi viral setelah videonya tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infocileunyi, terlihat pria berbaju putih dengan kedua kakinya menjulur dari plafon rumah. Di bawahnya, warga yang marah berusaha membuatnya turun dengan meneriaki dan memukuli kakinya menggunakan kayu. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil dievakuasi dari atap rumah dan langsung diamankan.

Namun, emosi warga yang kesal tak terbendung. Begitu pelaku turun, massa sempat menghakiminya hingga babak belur sebelum akhirnya polisi datang dan mengamankan pria tersebut ke Polsek Cileunyi.

Pelaku Sudah Beraksi di Dua Lokasi

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara, membenarkan bahwa pelaku yang berinisial FN merupakan pencuri kendaraan bermotor. Saat hendak kabur dari kejaran warga, FN nekat memanjat atap rumah hingga akhirnya terjebak di plafon dan terjatuh.

Baca juga:

Indra Gobel Resmi Awali Masa Jabatan dengan Prosesi Adat Moloopu di Gorontalo

“Pelaku ini melarikan diri, lalu naik ke atap rumah warga. Namun, dia justru terjebak di plafon hingga akhirnya jatuh dan berhasil diamankan petugas bersama masyarakat,” ujar Luthfi.

Dari hasil pemeriksaan awal, FN diketahui berasal dari Kabupaten Pangandaran dan telah melakukan aksi pencurian di dua lokasi, yakni Pangandaran dan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Polisi kini masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau komplotan lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.

Baca juga:

Tertibkan Terminal Bayangan, Munafri Dorong Penataan Ulang Transportasi di Makassar

Saat ini, FN telah diamankan di Polsek Cileunyi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *