Pemdes Yosonegoro Keberatan Pembongkaran Makam Tanpa Izin, Rencana Akan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 14 Juli 2025 13:53 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Gorontalo — Pemerintah Desa Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo, menyatakan keberatan keras atas tindakan pembongkaran makam almarhum Amin Abdullah, mantan Komisioner Bawaslu Provinsi, yang dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah desa. Pembongkaran makam yang terletak di Pemakaman Umum Desa Yosonegoro tersebut dilakukan oleh ayah dan keluarga almarhum secara sepihak. Senin, (14/7/2025).

Pasca pembongkaran, lokasi bekas makam ditinggalkan dalam kondisi terbuka, tidak ditimbun ulang, dan tanpa perbaikan. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat serta dianggap mencederai tatanan dan norma pengelolaan pemakaman desa.

Kepala Desa Yosonegoro, Isa Hanapi, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran karena area pemakaman merupakan aset desa yang pengelolaannya harus melalui prosedur dan persetujuan pemerintah desa.

“Pemakaman itu milik desa. Harusnya ada izin atau minimal pemberitahuan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Isa Hanapi.

Ketua BPD Yosonegoro, Sudianto Rivai, bahkan menyatakan pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia juga menginstruksikan agar informasi terkait kejadian ini disebarluaskan ke media sosial sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Baca juga:

Penuh Haru, Gubernur Sulsel Antar Kepergian Mantan Sekprov Mappatoeroeng Parawansa

“ Ini pembongkaran kubur milik desa tanpa izin dari pemerintah desa. Biar begitu dulu, jangan dikasih baik-baik. Kita adukan masalah ini ke Polres. Mereka sudah tidak pakai pemerintah desa,” tegas Sudianto.

Pemerintah desa dan BPD juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang berkaitan dengan fasilitas umum, termasuk pemakaman, harus sesuai prosedur dan etika bermasyarakat. Ketidaktertiban seperti ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk ke depan jika tidak ditindaklanjuti secara tegas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga almarhum belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembongkaran tanpa koordinasi serta kondisi area makam yang dibiarkan terbuka.

Baca juga:

Munafri Sampaikan Kabar Stadion Untia, Bagi Pecinta Sepak Bola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *