Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID, JAKARTA – Perjuangan Dosen Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di seluruh Indonesia kembali menunjukkan geliat nyata. Pada Rabu, 3 Juli 2025, sebelas perwakilan dosen yang tergabung dalam Asosiasi Dosen PPPK Indonesia (ADPPI) melaksanakan audiensi resmi ke dua kementerian strategis: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Kunjungan dimulai pada pukul 09.00 WIB di Kantor Kemendikbudristek. Audiensi berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang pertemuan bersama Prof. Brian sebagai Staf Khusus Menteri yang ditunjuk menjadi penanggung jawab diskusi, didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, serta tujuh staf ahli kementerian.
Ketua harian ADPPI membuka dialog dengan memaparkan 24 permasalahan mendasar yang dihadapi dosen ASN PPPK di 68 perguruan tinggi negeri se-Indonesia. Dilanjutkan dengan penyampaian kondisi dari wilayah Indonesia Timur, Tengah, dan Sumatera, pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif.

Dari hasil dialog tersebut, pihak Kemendikbudristek menyampaikan tiga rencana tindak lanjut:
Audiensi ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dari ADPPI sebagai bentuk apresiasi terhadap kesigapan dan komitmen kementerian, serta penyerahan daftar nama dosen PPPK dari 68 perguruan tinggi kepada Kemendikbudristek.

Pada pukul 12.00 WIB, rombongan terbagi dalam tiga kendaraan menuju Kemenko PMK. Audiensi kedua berlangsung pada pukul 14.00 WIB bersama Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting: akan digelar Rapat Tingkat Menteri Lintas Sektor yang melibatkan PAN-RB, BKN, Ditjen Dikti, dan DPR RI untuk menyusun langkah konkret penyelesaian masalah dosen ASN PPPK secara nasional.

“Tidak ada lagi dikotomi antara PTNB dan ADPPI. Semua dosen akan masuk dalam satu daftar penyelesaian secara menyeluruh,” tegas perwakilan dari Kemenko PMK.
Kegiatan ini kembali ditutup dengan pemberian cinderamata serta komitmen bersama untuk melaksanakan koordinasi berkala guna menyelesaikan 22 isu strategis yang telah terinventarisasi.
Sebagai catatan, ADPPI yang resmi berdiri pada 25 Mei 2025, terus melakukan kerja sistematis. Pada 2 Juni lalu, ADPPI telah mengirimkan surat kepada empat lembaga kunci: Kemendikbudristek, Kemenko PMK, DPR RI, dan Kantor Kepresidenan. Hingga kini, dua institusi telah memberikan respon positif melalui audiensi resmi. Sementara dua lainnya masih dalam proses penjadwalan.

“Alhamdulillah, bertepatan dengan 3 Juli 2025, janji kami untuk membawa isu ini ke ruang-ruang kebijakan tinggi telah terealisasi. Kami juga mendapat dukungan dari media massa nasional untuk mengangkat persoalan ini ke permukaan,” ujar salah satu pengurus ADPPI.
Dalam waktu dekat, ADPPI akan kembali mengintensifkan kampanye melalui media sosial sembari menanti audiensi lanjutan. Harapan besar disampaikan agar kejelasan status dosen PPPK segera tercapai, terutama penghapusan sistem kontrak dan percepatan sertifikasi dosen.
“Kami menyadari perjuangan ini tak akan besar dan solid tanpa tangan semua pihak. Meski belum memuaskan semua, upaya kami sungguh optimal. Mohon doa dan dukungan agar ikhtiar bersama ini berbuah kejelasan dan keadilan bagi seluruh dosen ASN PPPK di tanah air,” pungkas pernyataan pengurus ADPPI.