Akhir Proses Demokrasi: KPU Gorut Plenokan Penetapan Kepala Daerah Terpilih

Jumat, 30 Mei 2025 07:36 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil pemilihan yang sebelumnya diajukan oleh pihak terkait.

Rapat yang berlangsung di salah satu aula resmi di Gorontalo Utara ini dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, perwakilan partai politik, aparat keamanan, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat. Ketua KPU Gorontalo Utara memimpin langsung rapat pleno tersebut, yang berlangsung dengan khidmat dan kondusif.

Baca juga:

Pria Dibuang ke Sungai di Semarang, Diduga Korban Pengeroyokan

Dalam sambutannya, Ketua KPU menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon terpilih ini merupakan hasil akhir dari seluruh tahapan pemilu kepala daerah, termasuk proses hukum di Mahkamah Konstitusi. Ia menekankan pentingnya menghormati hasil pemilu sebagai cerminan dari kedaulatan rakyat.

Acara ini juga menjadi momen penting sebagai penegasan komitmen penyelenggara pemilu dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

Baca juga:

Reskrim Polsek Somba Opu Tangkap Curanmor, Hadiahi Timah Panas Saat Hendak Kabur

Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, maka KPU Gorontalo Utara secara resmi mengakhiri seluruh rangkaian tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *