Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel

INFOO24JAM.ID – Dunia medis di Kabupaten Jombang tengah menjadi sorotan publik setelah beredar sebuah video live streaming dari tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan di dalam ruang operasi. Video tersebut viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @inijawatimur.
Dalam tayangan video, terlihat seorang nakes pria melakukan siaran langsung melalui TikTok dari dalam ruang operasi persalinan di sebuah rumah sakit swasta di Jombang. Di belakangnya, tampak rekan sesama nakes sedang melakukan tindakan medis berupa penjahitan luka pasca operasi caesar.
“Mas Rizal lagi jahit di belakang gaes. Urung mari (belum selesai) gaes. Operasi caesar. Gak apa-apa sambil live, yang penting gak kelihatan pasiennya,” ujar nakes tersebut saat siaran berlangsung.
Dikecam Publik
Video tersebut sontak menuai kritik keras dari warganet. Banyak yang menilai tindakan live streaming di ruang operasi sebagai pelanggaran serius terhadap etika profesi dan privasi pasien, terlebih dilakukan saat prosedur medis tengah berlangsung.
Beragam komentar bernada kecaman membanjiri media sosial.
“Kode etiknya tolong diperhatikan lagi,” tulis akun @mbd***.
“Kok bisa kepikiran buat live saat operasi?” komentar akun @tyo***.
“Kita aja keluarga gak boleh masuk ruang operasi. Ini malah live. Orang asing pun bisa lihat,” tulis akun @sla***.
“Sekolah kedokteran tinggi-tinggi tapi gak tahu jaga privasi pasien. Lucu sekali saat tindakan Anda bisa berisiko kematian,” tulis akun @lut***.
“Pasien saja dilarang merekam di RS, ini malah nakes yang live,” ujar akun @mir***.
“Nunggu klarifikasi dan pemecatan aja ini mah,” tambah akun @nan***.
Sanksi Pemecatan
Pihak RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, tempat kedua nakes bekerja, langsung mengambil tindakan tegas. Kedua nakes berinisial K dan R tersebut diberhentikan dari pekerjaannya karena dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan internal dan kode etik profesi.
“Mereka tidak bisa melanjutkan pekerjaan karena telah melanggar aturan rumah sakit dan etika profesi,” ujar Direktur RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr Dwi Rizki Wulandari, dalam keterangannya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang juga telah memanggil kedua nakes untuk dimintai klarifikasi dan dilakukan pembinaan. Sementara pihak manajemen rumah sakit menerima sanksi berupa teguran dan pembinaan lebih lanjut.