Komisi I DPRD Gorontalo Bahas Kembali Rencana Pemekaran Kelurahan Oluhuta Selatan

Selasa, 27 Mei 2025 19:29 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Gorontalo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali membahas rencana pemekaran Kelurahan Leyato Selatan menjadi kelurahan baru bernama Oluhuta Selatan. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Gorontalo.

Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mengatakan bahwa rencana pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat setempat, khususnya warga Leyato Selatan di Kecamatan Dumbo Raya. Usulan pemekaran sejatinya sudah pernah dibahas pada 2017 hingga 2018, namun tertunda karena belum memenuhi persyaratan administratif sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018.

“PP tersebut mensyaratkan luas wilayah minimal 7 kilometer persegi dan jumlah penduduk minimal 2.800 jiwa. Sampai saat ini, dua syarat utama itu belum terpenuhi,” ujar Darmawan saat ditemui usai rapat di Gedung DPRD Kota Gorontalo, Selasa (27/5).

Baca juga:

Viral! Warga Garut Gerebek Warkop yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan

Meski demikian, Komisi I tetap menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan sejumlah langkah strategis. Dalam rapat tersebut, disepakati tiga poin penting untuk ditindaklanjuti. Pertama, berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan terkait untuk memastikan batas wilayah. Kedua, mengkonsultasikan kembali data luas wilayah Kota Gorontalo ke kementerian terkait karena diduga ada perubahan yang belum difinalisasi. Ketiga, menyampaikan hasil rapat kepada Wali Kota untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Darmawan menjelaskan bahwa faktor geografis menjadi salah satu alasan utama usulan pemekaran. Kondisi wilayah yang berbukit menyulitkan warga dalam mengakses layanan pemerintahan. Dengan adanya pemekaran, diharapkan pelayanan publik dapat lebih optimal dan efisiensi pemerintahan meningkat.

Baca juga:

Kapolres Gowa Bersama Dandim 1409 Tinjau Langsung Pos Pengamanan Ops Ketupat 2025

“Harapan kami, aspirasi masyarakat ini bisa terwujud. Namun tentu saja, semua harus mengacu pada regulasi dan didukung data yang valid,” pungkasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar proses pemekaran berjalan sesuai aturan dan harapan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap.

Reporter/Wartawan : Saad Lintang Wardana Sugai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *