Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel
INFOO24JAM.ID, Banten – Kejadian mengejutkan datang dari SDN 1 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. Seorang siswi kelas 4 SD kini menjadi sorotan publik setelah dituduh merusak meja dan kursi di kelasnya.
Ibu siswi tersebut, Arta Grace, sangat menyayangkan sikap pihak sekolah yang menuduh anaknya bertanggung jawab atas kerusakan yang sebenarnya sudah ada sejak lama. Arta menjelaskan bahwa meja dan kursi tersebut sudah rusak sebelum anaknya menempatinya. Namun, pihak sekolah tetap meminta orang tua siswa untuk mengganti fasilitas yang rusak.
“Kepala Sekolah meminta kami mengganti meja dan kursi yang rusak melalui grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid,” ujar Arta. Akibat tuntutan tersebut, Arta terpaksa mengeluarkan uang Rp 400 ribu untuk membeli meja dan kursi baru.
“Saya bingung, bukan anak saya yang merusak, tetapi saya yang diminta mengganti. Demi pendidikan anak, saya turuti,” lanjutnya. Ironisnya, Arta harus berjalan kaki sejauh 200 meter untuk membawa meja dan kursi tersebut ke sekolah.
Wali murid lainnya menawarkan untuk patungan membantu Arta, tetapi dia menolak bantuan tersebut. Kasus ini pun menjadi viral di media sosial, dengan banyak netizen menyuarakan pendapat mereka.
Sejumlah komentar kritis muncul, seperti dari akun @nuk*** yang mempertanyakan tanggung jawab pemerintah dalam perbaikan fasilitas sekolah. “Kalau nanti naik kelas, meja kursinya dibawa juga ke kelas selanjutnya. Kemana dana BOS-nya?” tulisnya.
Akun lain, @ibr***, mengekspresikan kekecewaan terhadap kepala sekolah, meminta agar dia dicopot karena meminta biaya kepada wali murid. “Sekolah dibiayai pemerintah, kok kerusakan meja + kursi diminta ke wali murid?” tulisnya.
Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Assyidiki Jayabaya, merespon cepat isu ini. Ia menegur Dinas Pendidikan dan melakukan evaluasi terhadap pihak sekolah. Hasbi juga berusaha mendamaikan kepala sekolah dengan orang tua siswa dan memastikan uang ganti rugi sudah diserahkan.
“Perlu diketahui, sekolah itu sudah ada anggarannya dari biaya operasional, sehingga orang tua murid tidak seharusnya dibebani,” ujar Hasbi.
Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung kepadanya jika menemukan kasus serupa.
Kisah ini menggugah banyak pihak untuk lebih memperhatikan hak-hak siswa dan tanggung jawab lembaga pendidikan.