Residivis “Kolor Ijo” Spesialis Curanmor Ditangkap Setelah Buron Empat Bulan

Senin, 13 Oktober 2025 07:23 WITA | Ramansyah

INFOO24JAM.ID, Bone Bolango – Tim gabungan Polres Bone Bolango dan Polsek Kabila berhasil menangkap Karimu (32), seorang residivis berjuluk “Kolor Ijo”, yang selama ini menjadi tersangka kasus pencurian rumah yang meresahkan warga. Pelaku ditangkap di Kelurahan Oluhuta, Kecamatan Tilongkabila, pada Minggu (12/10/2025).

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti jajaran kepolisian.

Baca juga:

Pantai Ancol Penuh Sampah, Pengelola: Fenomena Kiriman Sampah dari Laut

“Tadi pagi, sekitar pukul 08.00 WITA, anggota Polsek bersama masyarakat bergerak dan berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku. Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai,” ujar AKBP Supriantoro saat dikonfirmasi.

Dalam proses pengejaran, Karimu disebutkan melakukan perlawanan terhadap petugas. “Pelaku sempat mengancam dan melawan dengan menggunakan parang. Namun, upayanya gagal setelah senjata tajam itu berhasil dilucuti, dan petugas segera mengamankannya,” jelas Kapolres.

Baca juga:

Munafri Arifuddin: Forkopimda Jadi Ruang Penting Samakan Langkah Pemerintah Daerah

Pencarian terhadap Karimu telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan. Pihak kepolisian mengaku kesulitan karena pelaku dinilai sangat mengenal medan wilayah Tilongkabila, sehingga mudah bersembunyi dan menghindari penangkapan.

Aksi pencurian yang dilakukan Karimu tidak hanya menyasar barang berharga, tetapi juga barang kebutuhan pokok seperti makanan milik warga. Hal ini semakin menambah keresahan masyarakat di Kecamatan Tilongkabila hingga akhirnya pelaku dapat diringkus.

Kontributor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *