Inspeksi Mendadak DPRD Makassar: Penuhi Janji kepada Pedagang Pasar Sawah
Sulsel
INFOO24JAM.ID – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kembali menjadi bahan perbincangan hangat publik. Kali ini, giliran seorang tukang parkir yang menjadi “korban” teknologi kamera pintar tersebut.
Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @fakta.indo, tampak seorang pria—diduga tukang parkir—terekam kamera ETLE saat mendorong sepeda motor di bahu jalan. Lokasi parkir yang terlihat tidak resmi itu disebut-sebut berada di pinggir jalan raya.
Namun yang menarik, sistem ETLE justru menganggap aksi tukang parkir itu sebagai pelanggaran lalu lintas lantaran pria tersebut tidak mengenakan helm saat memindahkan motor. Padahal, motor tersebut jelas tidak sedang dikendarai, melainkan hanya dipindahkan posisi oleh si tukang parkir.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti lokasi dan waktu kejadian tersebut. Namun, insiden ini langsung memicu reaksi dari berbagai kalangan, terutama di media sosial.
Menanggapi hal itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani angkat bicara. Ia mengakui bahwa insiden tersebut merupakan contoh kelemahan dari sistem ETLE yang masih dalam proses penyempurnaan.
“Di dalam sistem kami terdapat kekurangan-kekurangan. Namun demikian, kami akan terus berupaya untuk menutupi atau memperbaiki kekurangan tersebut,” ujar Ojo dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, pemilik kendaraan yang terkena blokir akibat kejadian semacam ini bisa mengajukan klarifikasi melalui situs web resmi ETLE atau langsung mendatangi kantor Samsat terdekat.
Namun netizen tampaknya tidak puas. Kolom komentar unggahan video itu pun dibanjiri kritik pedas terhadap sistem ETLE.
“Kekurangan sistem kalian bikin repot masyarakat banyak,” tulis akun @eri***.
“Tilang ETLE nyusahin banget. Ambulans emergensi yg bawa pasien sekarat pun kena,” tulis akun @vie***.
“Misal dalam sehari ada 100 motor dirapiin sama tukang parkirnya, beh menyala uang tilangnya,” sindir akun @adz***.
“Yang salah sistem, kok rakyat yang disuruh klarifikasi,” komentar akun @luk***.
Sebelumnya, sistem ETLE juga sempat menjadi sorotan karena menindak mobil ambulans yang melanggar lampu merah saat membawa pasien darurat. Nomor polisi ambulans tersebut bahkan sempat diblokir, meski akhirnya pihak kepolisian memastikan bahwa kendaraan dalam kondisi darurat tidak akan dikenakan sanksi.
Polemik ini kembali menyoroti kelemahan sistem tilang elektronik yang dinilai belum mampu membaca konteks di lapangan secara akurat.
Pertanyaannya kini, sampai kapan masyarakat harus menjadi korban “ketidaksempurnaan” sistem?